Minggu, 27 Februari 2011
COPY PASTE
Dikalangan muda copy paste adalah hal biasa sehingga copy paste dijadikan jalan pintas yang mudah dijalankan untuk menyelesaikan tugas mereka. Copy paste itu apa sih? Copy paste dalam bahasa inggris yaitu menyalin kembali kedalam kertas kosong yang kemudian dijadikan sebagai karya sendiri dan dipatenkan, padahal itu adalah karya orang lain. Orang yang memiliki rasa malas yang tinggi kemungkinan besar akan melakukan hal ini, sehingga mereka dengan mudah menyalin ulang tanpa merubah beberapa kalimat dan tanpa izin. Jika ini sampai terjadi maka kemungkinan terbesarnya adalah membayar denda dan akan terjerat hokum. Copy paste disamakan dengan tindakan mencuri. Copy paste yang seperti ini jarang sekali diartikan positif tetapi kecuali dalam hal lain yang mengharuskan. Tetapi tetap saja kita yang harus bekerja atas pemikiran sendiri. Orang melakukan hal ini pastinya ada penyebabnya, yaitu:
1.Adanya rasa malas.
2.Berpir yang praktis saja bahkan terlalu praktis sehingga hal ini dapat merugikan karya orang lain.
3.Sudah ketergantungan akan sikap seperti ini
4.Menghemat waktu dan lebih suka langsung menjiplak hasil orang lain tanpa merubahnya kedalam pemikiran sendiri.
Akibat yang akan timbul dari sikap seperti ini adalah:
1.Ketagihan atau kebiasaan.
2.Membuat dirinya terjerat hokum yang mungkin baru terselesaikan jika penulis asli mau memaafkannya.
3.Merugikan pihak yang membuat karya.
Saran yang dapat diberikan adalah lebih baik banyak membaca buku saja sehingga selain wawasan bertambah otak pun akan lebih cepat bekerja secara otomatis mengeluarkan ide yang cemerlang. Banyak ke toko buku atau melihat referensi buku. Lebih banyak cari bahan di internet tapi jangan lupa untuk merancangnya dalam pemikiran sendiri.
Jadi, copy paste bisa disalah artikan sebagai hal yang positif padahal dengan hal seperti ini orang akan dengan mudah merasakan dinginnya penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar